top of page

Tugas & Fungsi PPID

Tugas Pokok PPID adalah bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan, dan pendokumentasian seluruh informasi publik yang ada di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

​

FUNGSI PPID

  • Menghimpun, menyimpan, dan menyusun informasi publik di IAKN Ambon.

  • Menyediakan pelayanan informasi publik di IAKN Ambon.

  • Menjadi penanggung jawab dalam memastikan hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi publik di IAKN Ambon.

  • Mendampingi proses penyelesaian sengketa informasi publik di IAKN Ambon.

Hubungi Kami

Alamat :  Jalan Dolog Halong Atas - Kota Ambon
Email : info@iaknambon.ac.id
Telepon : 0911-346161
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • TikTok

Copyright © 2024 by PPID IAKN Ambon
 

bottom of page