top of page
Tugas & Fungsi PPID
Tugas Pokok PPID adalah bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan, dan pendokumentasian seluruh informasi publik yang ada di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.
​
FUNGSI PPID
-
Menghimpun, menyimpan, dan menyusun informasi publik di IAKN Ambon.
-
Menyediakan pelayanan informasi publik di IAKN Ambon.
-
Menjadi penanggung jawab dalam memastikan hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi publik di IAKN Ambon.
-
Mendampingi proses penyelesaian sengketa informasi publik di IAKN Ambon.
bottom of page